Alat tulis kantor berarti barang yang dipakai untuk mengerjakan pekerjaan tulis-menulis (Wursanto, 2006: 83). Dan menurut Moekijat (2008: 150) alat tulis kantor (ATK) mencakup baik kertas, buku-buku, pita mesin tik, tinta, pensil, karet penghapus, jepitan kertas, kartu- kartu, dan sebagainya.